Ali mengatakan, KPK akan penerapan pasal TPPU jika pihaknya menenukan adanya bukti permulaan yang cukup atas pencucian uang tersebut yang telah menjerat tujuh tersangka itu.
Ali mengatakan, saat ini penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK masih berlangsung
KPK juga turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik serta delapan unit sepedah yang diduga berasal dari penerimaan uang suap dalam perkara ini.
Lembaga Antirasuah akan mencermati setiap fakta baru yang muncul dalam persidangan suap benih lobster.
KPK meyakini majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA) dapat secara jernih dalam membuat putusan dengan adil